MOTOR Plus-Online.com - Baru saja senang membeli motor matic Honda BeAT, ibu dan anak ini malah langsung ditangkap polisi tanpa perlawanan.
Peristiwa itu terjadi di pool ekspedisi Indah Cargo di Jalan SMB II, Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Adapun waktu penangkapan pada Sabtu (21/1/2023) malam.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi, menjelaskan mengapa menangkap seorang ibu dan anak yang baru saja membeli motor.
Diketahui kedua orang yang ditangkap itu yakni Hadisah (47) dan anaknya Angga Tri Saputra (25).
Jadi kedua orang tersebut ternyata hendak membeli 4 motor hasil dari tindak kriminal.
Saat itu, keduanya baru menerima kiriman 4 unit motor matic jenis Honda BeAT tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan.
“Motor ini dikirim dari Bogor per unit Rp 8 juta,” kata Robi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/1/2023).
Baca Juga: Fokus Main Mobile Legend, Motor Hilang Dibawa Maling Bertopi Merah di Medan
Menurut Robi, motor yang dibeli Hadisah, rencananya akan dijual kembali di Lubuklinggau dengan harga Rp 10 juta per unit.