MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak motor 2023 masih masih beberapa bulan lagi, apa benar motor nunggak 2 tahun jadi bodong?
Masih punya tunggakan atau belum bayar pajak motor, segera dilunasi.
Aturan baru sudah disosialisasikan terkait rencana kepolisian akan menghapus data STNK motor.
Pemutihan pajak motor 2023 kembali digelar dan bisa dimanfaatkan para penunggak pajak motor.
Di tahun 2023 ini, tercatat ada lima daerah yang kembali mengadakan pemutihan pajak motor.
Penunggak pajak motor diberikan keringanan termasuk pembebasan denda yang tidak harus dibayarkan.
Penunggak pajak motor cukup membayar pokok pajak kendaraan yang belum dibayarkan.
Sementara denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dihapus alias gratis di program pemutihan pajak motor 2023 ini.
Baca Juga: 5 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Sidoarjo dan Jambi Paling Lama Masa Berlakunya
Lalu apakah benar motor yang tidak bayar pajak selama dua tahun data STNK dihapus dan motor jadi bodong.