MOTOR Plus-Online.com - Seorang mahasiswa Universitas Indonesia alias UI tewas kecelakaan setelah dirinya ditabrak mobil yang dikendarai pensiunan polisi.
Namun uniknya, meski sudah tewas, korban kecelakaan yang diketahui bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra, ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian.
Ia tewas ditabrak mobil dan menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan itu.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan alasan korban tewas kecelakaan justru menjadi tersangka.
"Karena kelalaian (Hasya) sendiri, ujarnya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/1/2023).
Latif menjelaskan peristiwa kecelakaan yang terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu, di mana jalan lokasi TKP dalam kondisi licin karena hujan.
Hasya yang mengendarai motor melaju dengan kecepatan kurang lebih 60 Km/jam.
Tiba-tiba, ada kendaraan di depan Hasya yang hendak belok ke kanan sehingga Hasya mengerem mendadak. Akibatnya, Hasya tergelincir dan jatuh ke kanan.
Baca Juga: Selip ban, Pemotor Honda Verza Tewas Tabrak Pembatas Jalan di Ponorogo
"Bersamaan dengan itu, ada kendaraan yang dinaiki saksi, yaitu Pak Eko (pengendara Pajero). Pak Eko sudah tidak bisa menghindar," kata dia.