MOTOR Plus-online.com - Bikin penasaran seputar fakta Kawasaki Pulsar, motor mahasiswa UI yang bertabrakan dengan mobil Pajero Pensiunan polisi.
Salah satu mahasiswa UI yang meninggal dunia akibat kecelakaan, Muhammad Hasya Atallah Syahputra malah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menuturkan, kecelakaan bermula saat Hasya melaju dari arah Beji, Depok menuju kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan pada Kamis (6/10/2022) malam.
Kala itu, Hasya mengendarai motor Kawasaki Pulsar dengan nomor polisi B 4560 KBH dengan kecepatan 60 kilometer per jam.
"Jadi pada saat itu jam 21.30 WIB, keadaan jalan licin dan hujan agak gerimis. Kendaraan korban melaju kecepatannya kurang lebih 60 (kilometer per jam). Ini keterangan dari temannya sendiri yang berada di belakangnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.
Ketika berada di Jalan Raya Srengseng Sawah kawasan Jagakarsa, Hasya melakukan pengereman mendadak.
"Jadi temannya sendiri yang menerangkan bahwa saat itu tiba-tiba ada kendaraan di depannya A ini mau belok ke kanan. Sehingga si A ini korban ini melakukan pengereman mendadak," kata Latif.
Akibat kejadian itu, kata Latif, Hasya pun tergelincir ke arah kanan jalan yang merupakan jalur untuk kendaraan arah Beji, Depok.
Baca Juga: Ironi Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Jadi Tersangka hingga Dipaksa Damai Polisi
Bersamaan dengan itu, datang mobil Mitsubishi Pajero berpelat B 2447 RFS yang dikemudian oleh AKBP Purnawirawan Eko Setia BW, dan terhantam karena jarak yang sudah terlalu dekat.