Find Us On Social Media :

Kini BPKB Jadi Berwarna Hitam Halaman Lebih Sedikit dan Terdapat Kode T yang Mengandung Arti Khusus

By Aong, Minggu, 29 Januari 2023 | 12:30 WIB
BPKB jadi berwarna hitam halaman lebih sedikit dan terdapat kode Q loh (Adam Samudra)

MOTOR Plus-online.com - BPKB berubah warna bukan hanya sebagai penyegaran namun ada maksud tertentu.

Kini BPKB jadi berwarna hitam halaman lebih sedikit dan terdapat kode T yang mengandung arti khusus harap ketahui.

BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) muncul dengan wajah baru dan ada perbedaan dari sebelumnya.

Hadirnya BPKB baru berwarna hitam ada perbedaan dari warna hingga data yang disajikan.

Dikutip dari Gridoto.com, Kompol Rezkhy Satya Dewanto SIK, MIK, Kasi Standar Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri menjelaskan.

"BPKB versi baru memiliki tampilan berwarna hitam dengan jumlah halaman sebanyak 16 lembar yang sebelumnya ada sebanyak 22 halaman" kata Kompol Rezkhy pada Jum'at (27/1/2023).

Terlihat di bagian pojok kanan atas tertera nomor BPKB dengan kode huruf di belakang nomor BPKB.

Selain jumlah isi halaman, perbedaan utama anatara BKPB lama dengan baru ada pada pencantuman nomor KTP pemilik yang masih berlaku.

Baca Juga: Bolehkah Beli Motor Bekas Tanpa Dilengkapi BPKB? Begini Kata Polisi

Baca Juga: Motor Murah Uang Rp 3 Juta Dapat Kawasaki KLX 150 2012, STNK dan BPKB Lengkap