MOTOR Plus-Online.com - Ada kabar gembira nih aturan terkait dengan subsidi motor listrik Rp 7 juta bakal rilis pada minggu depan.
Wacana soal subsidi pembelian motor listrik dari pemerintah menemui kejelasan pasti.
Bahkan aturan soal subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta rencanannya bakal rilis pekan depan.
Tentu saja program percepatan ekosistem kendaraan listrik perlahan mulai nampak.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya. Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan, dikutip dari Kompas.com, Minggu (29/1/2023).
“Rp 7 juta ya kira-kira (subsidi) untuk motor listrik baru dan nanti akan diumumkan semua, nanti akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana," kata dia.
Baca Juga: Pengen Beli Motor Listrik, Aturan Subsidi Rp 7 Juta Hadir Awal Februari 2023 Nih
Sebelumnya, rencana pemerintah memberikan insentif buat kendaraan listrik diungkapkan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Agus mengatakan, insentif terkait pembelian kendaraan listrik atau Battery Electric Vehicle (BEV) dan konversi tersebut sudah dalam tahap finalisasi.
“Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi, menghitung, untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan atau motor listrik,” kata Agus, beberapa waktu lalu.
“Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aturan Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Meluncur Pekan Depan"