MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira, aturan subsidi motor listrik akan diumumkan pada minggu depan.
Ada pun subsidi motor listrik yang diberikan pemerintah sebesar Rp 7 juta.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Luhut menjelaskan, Indonesia terus mendorong pertumbuhan hijau, salah satunya melalui percepatan adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dan peraturan terkait akan segera difinalkan dalam waktu dekat.
"Kita sudah finalkan (terkait KBLBB) di Ratas (Rapat Terbatas) kemarin, minggu depan sudah harus keluar Permen (Peraturan Menteri) dari Kementerian Keuangan terkait subsidi dan sebagainya," ungkap Menko Luhut dikutip dari maritim.go.id, Minggu (29/1/2023).
"Mudah-mudahan minggu depan, Februari awal," sambungnya.
"Rp 7 juta ya kira-kira untuk motor listrik baru dan nanti akan diumumkan semua, nanti akan diprioritaskan untuk rakyat yang sederhana," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang menjelaskan, motor listrik yang mendapat subsidi hanya yang memiliki pabrik di Indonesia.
Baca Juga: Asyik, Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta Beneran Ada, Minggu Depan Aturan Rilis