MOTOR Plus-Online.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit turun tangan mengusut kasus kecelakaan yang melibatkan pemotor mahasiswa UI dengan seorang pensiunan polisi.
Jenderal Listyo Sigit memerintahkan pihak Polda Metro Jaya membentuk tim khusus alias timsus.
Timsus ini dibentuk guna mengungkap kasus kecelakaan pemotor mahasiswa UI yang tewas ditabrak mobil.
Mobil tersebut dikendarai oleh seorang pensiunan polisi.
Namun yang bikin janggal di mata publik, korban tewas yang diketahui bernama Muhammad Hasya Atallah Saputra justru dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran pun langsung menindaklanjuti perintah Kapolri.
"Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah yang pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil kepada wartawan (30/1/2023).
Fadil mengatakan tim khusus yang dibentuk melibatkan pihak internal maupun eksternal dalam rangka membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Versi Polisi, Hasya Kurang Berhati-hati Saat Kendarai Motor
Tim eksternal yang dilibatkan, kata Fadil, terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) hingga media untuk melihat fakta kematian Hasya.
"Yang kedua dari tim internal akaan beranggotakan tim Polda Metro jaya dari Irwasda, Propam, dari Bidkum, dari Lantas dan kita sudah minta bantuan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lantas," ungkapnya.
Lebih lanjut, pencetus Street Race Polda Metro Jaya ini mengatakan nantinya tim ini dapat mengungkap fakta untuk memberikan kepastian hukum.
"Dari fakta-fakta nanti akan kita tindaklanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Purnawirawan Polisi