MOTOR Plus-online.com - Kesempatan bagi yang pajak kendaraan dengan STNK mati 2 tahun segera bayar sebelum jadi bodong.
Dibuka mulai hari ini pemutihan pajak 2023 selain tanpa denda juga diskon PKB 50 persen jadi murah dan mudah.
Seperti diketahui mulai tahun ini akan dilakukan penghapusan data STNK mati 2 tahun untuk itu segera ikuti pemutihan pajak 2023.
Sejumlah daerah membuka pemutihan pajak 2023 sebagai upaya untuk meringankan masyarakat sebelum STNK mati 2 tahun data dihapus.
Terpantau 5 pemerintah daerah membuka pemutihan pajak 2023 bagi kendaraan yang mati pajak lama dan baru.
Dari 5 daerah tersebut yang melakukan pembukaan pemutihan pajak 2023 mulai hari ini yaitu pemprov Riau.
Pemutihan pajak 2023 di Pengprov Riau mengambil tema Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau berlangsung sampai 31 Mei 2023.
Cocok bagi kendaraan yang mati lebih dari 5 tahun ikut pemutihan pajak 2023 di Pengprov Riau.
Baca Juga: Pemutihan Denda Pajak di Riau Mulai Hari Ini, Cepat Bayar Jangan Sampai Motor Jadi Bodong
Baca Juga: Pemutihan Pajak Nekat Diabaikan, Motor jadi Bodong Selamanya