MOTOR Plus-online.com - Bagi yang akan membuat SIM harus tahu bahwa untuk proses ujian kini sudah modern.
Dilengkapi sensor pemohon SIM wajib tahu sebelum ujian praktek agar lulus dan tidak mengulang terus.
Walau kini pembuatan SIM sudah bisa sistem online namun tetap harus ujian praktek.
Ujian praktek tetap harus dilakukan pemohon SIM online maupun yang datang langsung ke Satpas.
Walau masih konvensional namun Polri sudah memodernisasi uji praktik.
Kini ujian praktek dengan sistem berbasis teknologi bernama e-Drives.
Baca Juga: Pemotor Waspada Tilang Sistem Poin Mulai Berlaku, SIM Bisa Dicabut dan STNK Diblokir
Baca Juga: Kenali Satpas SIM Prototype yang Dilengkapi Pendeteksi Wajah, Calo Tak Berkutik
Sistem e-Drives sebenarnya sudah digelar di Satpas Daan Mogot sejak 2019.