MOTOR Plus-online.com - Kasus kecelakaan yang melibatkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Atallah dan pensiunan Polri, AKBP Eko Setia BW memasuki babak baru.
Dikutip dari Kompas.com, Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI itu di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan hari ini, Kamis (2/2/2023).
Kasus tersebut viral karena Hasya yang tewas dalam kecelakaan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Polda Metro Jaya, Hasya tewas karena lalai mengendarai motor Kawasaki Pulsar, bukan kelalaian pensiunan Polri yang menabraknya.
Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.
Kemudian, kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Dalam SP2HP itu, dilampirkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Yang bikin bikers penasaran, bagaimana sih kondisi motor Kawasaki Pulsar yang dikendarai Hasya?
Baca Juga: Pemotor Mahasiswa UI Disebut Terkapar 30 Menit Sebelum Tewas, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kondisi motor Hasya bisa brother lihat dalam video yang diunggah channel YouTube Kompas.com.