Find Us On Social Media :

2 Jenis Insentif Atau Subsidi Disiapkan Pemerintah Untuk Motor Listrik

By Indra Fikri, Kamis, 2 Februari 2023 | 15:10 WIB
Dua jenis insentif atau subsidi motor listrik disiapkan oleh pemerintah. (esdm.go.id)

MOTOR Plus-online.com - Ada dua jenis insentif atau subsidi yang disiapkan oleh pemerintah untuk motor listrik.

Aturan tentang insentif tersebut tengah digodok dan siap diumumkan dalam waktu dekat.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, mengatakan pemerintah menyiapkan dua model insentif.

"Pemerintah akan mengeluarkan dua insentif program konversi, satu adalah program insentif untuk motor listrik baru dan yang kedua program insentif untuk konversi dari motor berbahan bakar bensin ke motor listrik," kata Dadan, dikutip dari Kompas.com.

"Kementerian ESDM menjadi PIC yang kedua untuk program (insentif) konversi itu," lanjutnya.

Dadan menambahkan, saat ini konversi motor berbahan bakar bensin ke motor listrik masif dilakukan bekerja sama dengan berbagai pihak.

"Kementerian ESDM telah melakukan konversi motor BBM menjadi motor listrik hingga mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan sejumlah 143 unit," ungkap Dadan.

Selain itu, Kementerian ESDM turut memberikan pelatihan teknis konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik.

Baca Juga: Modifikasi Motor Listrik Honda BeAT, CVT Bawaan Masih Bisa Dipakai

Seperti yang dilakukan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) kepada 49 bengkel.

Dadan mengungkapkan, bengkel-bengkel tersebut tersebar di Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta (dalam 2 gelombang).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Siap Rilis 2 Jenis Subsidi buat Motor Listrik"