MOTOR Plus-Online.com - Seorang karyawan berinisial OY (23) di Kubu Raya, Kalimantan Barat ditangkap pihak kepolisian.
Ia ditangkap atas kasus penggelapan uang perusahaan.
Parahnya uang tersebut digelapkan demi bisa memodifikasi motornya.
Mengutip dari Tribun Kaltemg tersangka tercatat sebagai karyawan perusahaan PT TKCI tersebut bagian produksi Sari Roti berlokasi di Desa Sungai Rengas.
Ia nekat menggelapkan uang perusahaan hingga puluhan juta.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kapolsek Sungai Kakap, AKP Dede Hasanudin, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar kami telah mengamankan seorang karyawan PT. Tjandra Kasih Cahaya Indoborneo bagian Produksi Sari Roti, OY kami amankan berdasarkan laporan dari korban,” jelas Dede.
Dede menjelaskan, tersangka melakukan penggelapan uang hasil penjualan barang yang seharusnya disetorkan kepada perusahaan.
Baca Juga: Modifikasi Motor Yamaha NMAX di Bagian CVT Buat Harian Biar Akselerasi Makin Jengat
Tapi nyatanya tersangka malah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya yakni memodifikasi motornya dan berfoya-foya.