MOTOR Plus-online.com - Pemprov Riau kembali menggelar pemutihan pajak motor, berlangsung dari 1 Februari sampai 31 Mei 2023.
Penunggak pajak motor senang karena mendapat 7 keuntungan sekaligus.
Pemutihan pajak motor di Riau ini menyusul empat daerah lainnya.
Sebelumnya, pemutihan pajak motor diadakan lagi di Aceh, Sidoarjo, Jambi dan Sulawesi Barat.
Harus diingat pada program pemutihan pajak motor ini kebijakan di setiap daerah berbeda-beda.
Tapi khusus untuk daerah Riau, pemutihan pajak motor memberikan tujuh keuntungan sekaligus.
Penunggak pajak motor diberikan keringanan untuk segera mengurus pajak kendaraan yang mati.
Pemutihan pajak motor di Riau berjalan melalui Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau.
Baca Juga: Dibuka Mulai Hari Ini Pemutihan Pajak 2023 Selain Tanpa Denda Juga Diskon 50 Persen PKB Jadi Murah
"Mari segera manfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau," tutur Gubernur Riau Syamsuar saat melakukan Sidak ke Kantor Samsat, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (10/1/2023).