Find Us On Social Media :

Syarat Bayar Pajak Motor Tahunan, Ada Pemutihan dengan 7 Keuntungan

By Galih Setiadi, Jumat, 3 Februari 2023 | 20:50 WIB
Foto ilustrasi STNK dan BPKB, jangan lupa cek syarat bayar pajak motor tahunan, jangan lupa ada pemutihan dengan 7 keuntungan. (Kompas.com)

MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai lupa bayar pajak motor tahunan perhatikan syaratnya, simak pemutihan dengan 7 keuntungan yang bisa dimanfaatkan.

Kabar bagus buat bikers, terutama yang belum bayar pajak motor atau kendaraan yang dimiliki.

Program pemutihan pajak sedang diadakan pada bulan kedua 2023 alias Februari ini.

Setidaknya, 7 keuntungan bisa bikers manfaatkan dengan adanya pemutihan pajak yang satu ini.

Program tersebut diadakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sejak 1 Februari 2023.

Dengan nama '7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik', program tersebut berlangsung sampai 31 Mei 2023.

Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 6 Tahun 2023.

"Kepada seluruh masyarakat Riau, mari manfaatkan program 7 berkah pajak daerah Riau lebih baik ini. Program ini dapat dimanfaatkan melalui seluruh simpul pelayanan samsat kami yang tersebar diseluruh Kabupaten Kota se Riau," tulis Gubernur Riau, Syamsuar lewat akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor di Riau Sampai 31 Mei 2023, Penunggak Pajak Dapat 7 Keuntungan Sekaligus

Selain mempermudah membayar pajak kendaraan, program tersebut juga dibuat agar masyarakat bisa terhindar dari sanksi penghapusan data kendaraan sebagai dampak dari penerapan pasal 74 UU no 22 Tahun 2009.