MOTOR Plus-online.com - Kesempatan langka pajak motor mati belasan tahun cuma bayar 2 tahun saja.
Buruan manfaatkan pemutihan pajak motor 2023 yang masih berlangsung.
Saat ini ada lima daerah yang kembali mengadakan pemutihan pajak motor.
Walaupun pajak motor mati lama, tetap bayar pajaknya cuma sedikit.
Dengan demikian motor terhindar jadi bodong karena pajaknya sudah dibayarkan.
Daerah yang kembali mengadakan pemutihan pajak motor antara lain Aceh, Jambi, Riau, Sidoarjo dan Sulawesi Barat.
Kelima daerah di atas punya program yang berbeda-beda soal pengampunan pajak motor.
Tapi umumnya, dua program yang sering berlaku saat pemutihan adalah bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor di Riau Sampai 31 Mei 2023, Penunggak Pajak Dapat 7 Keuntungan Sekaligus
Untuk warga Jambi harus bersyukur karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi kembali mengadakan pemutihan pajak motor 2023.