MOTOR Plus-online.com - Bikers harus waspada, polisi menambah kamera tilang elektronik (ETLE) di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat.
Kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE di Margonda ini akan beroperasi mulai minggu depan.
Persisnya, kamera ETLE yang baru dipasang ini berada di jembatan penyeberangan orang (JPO) di depan Kantor Wali Kota Depok.
Kepala Satlantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano mengatakan, saat ini kamera yang baru terpasang masih dalam tahap uji coba.
"Ya, betul kami tambah satu perangkat kamera tilang elektronik, saat ini sedang disetting dan uji coba," kata AKBP Bonifacius Surano dikutip dari TribunJakarta.com.
Boni menambahkan, rencananya kamera tilang elektronik yang baru ini akan diaktifkan pekan depan.
"Kalau sudah terkoneksi dengan baik, maka minggu depan kita operasikan," ungkapnya.
Boni menjelaskan, bahwa kamera yang baru terpasang ini memiliki fungsi yang sama dengan kamera sebelumnya.
Baca Juga: Efek Tilang Elektronik, Banyak Pemotor Makin Berani Tak Pakai Helm Di Jalan Raya
Fungsi kamera tilang elektronik ini adalah menyasar pengendara mobil dan motor yang melanggar lalu lintas.
"Ya, benar ya, untuk fungsinya sama dengan kamera E-TLE lainnya," tutup AKBP Bonifacius Surano.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Satlantas Polrestro Depok Tambah Kamera Tilang Elektronik di Margonda, Akan Beroperasi Pekan Depan