MOTOR Plus-online.com - Sebelum data kendaraan dengan STNK mati 2 tahun dihapus segera ikuti program pembebasan denda pajak.
Jadwal pemutihan pajak 2023 seluruh Indonesia agar STNK mati 2 tahun gak jadi bodong ada diskon PKB jadi ringan.
Seperti diketahui mulai tahun 2023 segera diterapkan aturan kendaraan STNK mati 2 tahun datanya akan dihapus dan jadi bodong.
Tidak main-main data STNK mati 2 tahun akan dihapus permanen atau selamanya dan tidak bisa didaftar ulang.
Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 pasal 74 ayat (2) huruf b tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Disebutkan penunggak pajak dikenai sanksi jika masa berlaku STNK melebihi dua tahun, nomor kendaraan akan dihapus oleh pihak regident.
Sebelum dilakukan penghapusan data kendaraan jadi bodong, pemerintah daerah memberikan kesempatan dengan membuka program pemutihan.
Dari awal tahun sejumlah pemerintah daerah melakukan pemutihan pajak 2023 untuk meringankan beban masyarakat.
Tercatat ada 6 daerah sudah buka program pemutihan pajak 2023, berikut ini jadwal dan keringanan yang diberiberikan.
Baca Juga: Terbaru 6 Daerah Buka Pemutihan Pajak 2023 Samsat Buka Sampe Malam Agar STNK Mati 2 Tahun Tak Bodong