MOTOR Plus-Online.com - Bikers wajib tahu di 11 lokasi parkir di Jakarta memiliki tarif cukup mahal.
Jika bikers parkir di lokasi parkr tersebut bisa jadi isi dompet kalian langsung tekor.
Jadi, lokasi parkir yang memiliki tarif cukup mahal itu diterapkan di luar ruang milik jalan seperti area lingkungan, gedung dan pelataran parkir.
Dalam hal ini, uji emisi kendaraan jadi salah satu indikatornya.
Jika kendaraan lulus uji emisi, akan dikenai tarif normal, yakni sekitar Rp 5.000 per jam.
Jika kendaraam kalian tidak lulus uji emisi, maka akan dikenai tarif sekitar Rp 7.500 per jam.
Sebelumnya, hanya ada lima lokasi parkir bertarif tinggi di Ibu Kota.
Dishub DKI Jakarta menambah enam lokasi parkir bertarif tinggi.
Baca Juga: Waduh, Tarif Parkir di Jakarta Bakal Naik, Berlaku Juga Buat Motor?
"Saat ini, ada tambahan enam lokasi parkir sehingga sekarang ada 11 lokasi parkir yang ditetapkan tarif disinsentif bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi," ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo, (3/2/23).