Find Us On Social Media :

Pemutihan Pajak 2023 untuk Bebaskan Warga dari Penghapusan Data Kendaraan, Ini Kata Bapenda Lampung

By Galih Setiadi, Selasa, 7 Februari 2023 | 15:40 WIB
Suasana Samsat. Pemutihan pajak 2023 akan diadakan untuk membebaskan warga dari penghapusan data kendaraan, ini kata Bapenda Lampung. (TribunLampung.co.id)

MOTOR Plus-online.com - Bikers bersiaplah, pemutihan pajak 2023 digelar untuk bebaskan warga dari penghapusan data kendaraan, simak penjelasan Bapenda Lampung.

Kalau mendengar program pemutihan pajak kendaraan, pastinya tambah semangat bikers untuk bayar pajak motor nih.

Apalagi, pemutihan pajak bisa membebaskan dari penghapusan data kendaraan, enggak perlu khawatir data STNK dihapus.

Beberapa wilayah mengadakan kebijakan yang ditunggu-tunggu banyak orang.

Salah satunya yang diwacanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada tahun ini.

Sebenarnya, Pemprov Lampung suah mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2021.

Namun, pihaknya mengklaim belum optimal mengingat rendahnya partisipasi masyarakat yang dimungkinkan juga karena pembatasan kegiatan akibat pandemi Covid-19.

Program yang sempat terlaksana pada 1 April hingga 30 September 2021 itu mencatat pendapatan sekitar Rp 218 miliar.

Baca Juga: Makin Banyak Daerah Gelar Pemutihan Pajak Motor 2023, Terbaru di Kalimantan Barat

Untuk itu, pihaknya merencanakan pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2023.