MOTOR Plus-Online.com - Sempat viral di media sosial mobil dinas aparat kepolisian tabrak pemotor dan menerobos jalur busway di Rawamangun.
Namun hal tersebut dibantah oleh Kanit Laka Satlantas Wilayah Jakarta Timur AKP H Ediyono.
Bahkan menurutnya, mobil dinas yang bermerk Toyota Fortuner itu dikendarai oleh seseorang yang bukan anggota Polri.
Pada saat itu, ada empat pemotor dari arah selatan menuju arah utara.
Nahasnya, ada satu pemotor yang menjadi korban.
"Begitu di tempat kejadian perkara (TKP) di TL (traffic light) Arion, terjadilah laka (kecelakaan)," ungkap Ediyono dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/2/2023).
"Informasi dari hasil pemeriksaan semalam, mobil tersebut dikendarai oleh putranya," lanjutnya.
nak polisi itu sudah memiliki surat izin mengemudi (SIM). Pemilik kendaraan itu berdinas di Kanit Samapta Polda Lampung.
Baca Juga: Kasus Polisi Acungkan Jari Tengah ke Bikers Pengawal Ambulans Berakhir di Polda Metro Jaya
"Itu kan kendaraan dinas. Itu tidak boleh (digunakan anaknya), tapi apa mungkin izin sama orangtua itu kita tidak paham," tegas Ediyono.