Find Us On Social Media :

Terungkap Fortuner Pelat Dinas Polisi Penabrak Pemotor Melanggar Tiga Aturan Merusak Nama Baik Polri

By Aong, Kamis, 9 Februari 2023 | 07:00 WIB
Toyota Fortuner yang terlibat tabrakan dengan pemotor warna dan pelat nomornya palsu (TikTok)

MOTOR Plus-online.com - Dari tiga hari lalu viral mobil polisi pelat dinas 3110-00 menabrak pengendara motor.

Terungkap Fortuner pelat dinas polisi penabrak pemotor melanggar tiga aturan merusak nama naik Polri karena pemalsuan.

Seperti diketahui tabrakan melibatkan pemotor berinisial I di lampu merah Arion Mal, Jalan Pemuda, Kelurahan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (6/2/2023) pukul 17.00 WIB.

Dari fakta yang terjadi tabrakan tersebut terungkap tiga pelanggaran sekaligus yang bisa merusak nama instusi Polri.

Pertama, mobil Toyota Fortuner pelat dinas tersebut dikendarai warga sipil bernama Yudha Ari Vianda.

Mobil tersebut menggunakan pelat dinas salah satu anggota Polda Lampung.

Seperti yang disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad.

Katanya Toyota Fortuner itu milik Kasat Samapta Polres Kota Metro, Inspektur Satu (Iptu) Abdul Rahman.

Baca Juga: Kondisi Toyota Fortuner yang Tabrak Pemotor di Rawamangun, Pakai Pelat Nomor Palsu?

Baca Juga: Toyota Fortuner Yang Tabrak Pemotor Di Rawamangun Bukan Mobil Dinas Polisi, Pakai Pelat Nomor Palsu?