MOTOR Plus-Online.com - Satlantas Polresta Tangerang melakukan uji coba terhadap ETLE Drone.
Hal ini diperlukan guna menekan kesadaran berlalu lintas.
ETLE Drone juga akan melengkapi ETLE statis dan ETLE mobile yang kini sudah beroperasi.
Dengan banyaknya ETLE yang digunakan, petugas akan mudah menilang para pelanggar lalu lintas.
“Penggunaan drone merupakan salah satu inovasi dari kita dalam melakukan penilangan,” ujar Kompol Fikry Ardiansyah, Kepala Satlantas Polresta Tangerang dikutip dari NTMC Polri.
ETLE Drone nantinya akan dikhususkan untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Sebagai contoh, melawan arus, tidak menggunakan helm dan berboncengan menggunakan sepeda motor lebih dari dua orang.
“Intinya masyarakat kedapatan melanggar akan kita konfirmasi melalui mekanisme ETLE sebagaimana tilang seperti biasanya,” katanya.
Baca Juga: Polda Jateng Uji Coba ETLE Drone di Kota Pati, Pelanggar Enggak Bisa Kabur