MOTOR Plus-online.com - Tilang elektronik semakin gencar, Satlantas Polres Tangerang gunakan ETLE Drone tangkap pelanggar lalu lintas.
Pemotor yang melanggar lalu lintas tidak akan bisa berkutik lagi.
Surat tilang akan dikirim ke rumah pelanggar lalu lintas berdasarkan hasil rekaman ETLE Drone.
Penerapan ETLE Drone ini akan lakukan Satlantas Polres Tangerang.
Kemarin, (9/2/2023) Satlantas Polres Tangerang uji coba ETLE Drone untuk merekam pelanggaran lalu lintas.
Rencananya ETLE Drone ini akan digunakan untuk memantau pelanggaran lalu lintas.
Dikutip dari ntmcpolri.info, Kepala Satlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan pihaknya hari ini sedang menguji coba tilang ETLE yang menggunakan drone tersebut.
“Ini merupakan salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam penilangan,” ucap Fikri di lokasi uji coba, Kamis (9/2/2023).
Fikri menyebut, selain salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang, drone ini merupakan bentuk tindak lanjut dari perintah Kapolri melalui Kakorlantas Mabes Polri.