MOTOR Plus-online.com - Siap-siap motor bodong makin banyak cuma jadi souvenir di rumah, pemutihan pajak motor minta dihentikan.
Memasuki tahun 2023 ini, masih ada beberapa daerah yang kembali mengadakan pemutihan pajak motor.
Pemutihan pajak motor bisa dimanfaatkan para penunggak pajak motor.
Tapi program pemutihan pajak motor siap-siap distop dan motor bodong akan semakin banyak.
Beberapa waktu lalu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Ahmad Fatoni meminta program pemutihan pajak motor tidak diadakan lagi atau distop.
Fatoni mengatakan penghentian pemutihan pajak motor agar proses penghapusan data STNK motor berjalan efektif.
Seperti diketahui pemerintah melalui kepolisian akan menghapus data STNK motor yang tidak membayar pajak selama tujuh tahun.
Pajak motor mati selama lima tahun dan tidak diperpanjang dua tahun berikutnya, data STNK motor bisa dihapus.
Baca Juga: Ada Pemutihan Pajak Motor 2023, Asosiasi Ojol Garda Indonesia Minta Samsat Keliling Diperbanyak
Motor yang data STNK dihapus akan menjadi bodong (ilegal).