Find Us On Social Media :

Gara-gara Modifikasi Motor Pakai Knalpot Brong, 33 Motor di Pati Disita Polisi

By Galih Setiadi, Sabtu, 11 Februari 2023 | 15:50 WIB
Salah satu modifikasi motor yang nekat menggunakan knalpot brong di Pati, berujung diamankan polisi. (Humas Polresta Pati)

MOTOR Plus-online.com - Sebanyak 33 motor di Pati diamankan polisi imbas modifikasi motor menggunakan knalpot brong atau bising.

Kabar penting buat bikers, jangan coba-coba ganti knalpot brong kalau enggak mau motornya ditahan polisi.

Seperti yang dilakuka Personel Gabungan Polresta Pati saat menggelar operasi Keselamatan Candi 2023.

Adapun kegiatan tersebut dilakukan pada Kamis (9/2/2023) malam sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Tidak hanya penggunaan knalpot racing, pelanggaran kasat mata juga turut dalam sasaran.

Seperti yang disampaikan Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati.

"Kegiatan ini dalam rangka Ops Keselamatan Candi 2023 serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait banyaknya pelanggaran kasat mata yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban," ujarnya dikutip dari Tribratanews.jateng.polri.go.id

Pihaknya melakukan kegiatan tersebut secara hunting system dan Gawasdak di beberapa lokasi.

Baca Juga: Modifikasi Motor Unik Bertema Binatang, Ada Buaya Sampai Kuda

Yaitu di Jalan Kol. Sunandar Pati, Jalan A. Yani Pati, Jalan Sunan Kalijaga, Jalan Dr. Susanto, Jalan Dr. Wahidin dan Jalan Pemuda.