MOTOR Plus-online.com - BFI Finance menjelaskan kronologi bentrok antara debt collector dengan ormas di Bekasi, Jawa Barat.
Peristiwa ini terjadi di Kantor BFI Finance Cabang Bekasi di Desa Tambun, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (10/2/2023) sekira pukul 10:00 WIB.
Kantor Cabang BFI Finance di Bekasi ini digeruduk oleh masa dari Ormas Gibas.
Mereka dilaporkan melakukan perusakan karena tak terima kendaraan salah satu anggota ormas tersebut ditarik oleh perusahaan keuangan itu.
Corporate Communication Head BFI Finance, Dian Ariffahmi mengatakan, peristiwa kericuhan di Kantor Cabang BFI Finance Cabang Bekasi dilatarbelakangi oleh penindakan terhadap debitur yang dianggap bermasalah.
Dia menyebut, sebagai perusahaan keuangan nasional yang mengantongi izin, terdaftar, dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, pihaknya telah melaksanakan hak dan kewajiban selaku kreditur preferen yang dilindungi oleh Undang-undang.
Adapun dalam klausul perjanjian pembiayaan, sudah tertuang bahwa akan ada sanksi sesuai dengan aturan fidusia bagi debitur yang menyalahi kontrak
"Bagi debitur yang terbukti menyalahi kontrak, maka kami berlakukan sanksi sesuai dengan aturan fidusia," ucap Dian dikutip dari Wartakotalive.com, (12/3/2022).
Baca Juga: Debt Collector Vs Ormas Bentrok di Bekasi, Wakapolres Metro Bekasi Buka Suara
Dian membantah serta-merta mengambil kendaraan milik debitur anggota Ormas itu tidak sesuai aturan.
Ia menegaskan, proses pelaksaaan pemberian sanksi dilakukan sesuai SOP.