MOTOR Plus-online.com - Pemprov DKI Jakarta bersama TNI-Polri menggelar Operasi Lintas Jaya yang mengincar motor dan mobil parkir liar sampai ke pemukiman warga.
Operasi ini dimulai sejak Rabu (15/2/2023) hingga akhir tahun 2023.
Kadishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan salah satu sasaran pihaknya dalam Operasi Lintas Jaya ini adalah menertibkan parkir liar.
"Untuk Operasi Lintas Jaya akan difokuskan pada 40 koridor ruas jalan utama di Jakarta. Paralel dengan itu tentu akan dilakukan yang namanya Operasi Dinamis," kata Syafrin.
"Di mana Operasi Dinamis ini menyesuaikan dengan laporan masyarakat di mana biasanya terjadi parkir liar kemudian pelanggaran lalin," tambahnya.
Sekitar 1.500 petugas gabungan dikerahkan dalam Operasi Lintas Jaya yang digelar di sepanjang tahun 2023.
Rinciannya, 1.200 dari petugas Pemprov DKI dan sisanya gabungan dari TNI dan Polri.
Syafrin mengatakan penyisiran terhadap parkir liar tak hanya di jalan utama.
Baca Juga: Ngeri, 2 Ormas Tolak Mengalah, Lahan Parkir Motor Di Tangerang Jadi Rebutan
Parkir liar yang ada di jalan permukiman juga tak luput dari sasaran.
Apalagi tak jarang ditemukan adanya tetangga yang sampai cekcok karena masalah parkir sembarangan.
"Tentu untuk parkir liar tidak mengenal apakah itu di jaringan jalan utama maupun konektor maupun lingkungan," ucap Syafrin.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat yang menemukan adanya parkir liar untuk segera melaporkan melalui aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM) Pemprov DKI Jakarta.
"Masyarakat yang begitu di lingkungannya ada parkir liar dapat melaporkan ke Pemprov DKI melalui CRM yang kemudian ini akan kami tindaklanjuti," ujar Syafrin.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemprov DKI Gelar Operasi Lintas Jaya Sepanjang 2023, Sasar Parkir Liar Termasuk di Permukiman