MOTOR Plus-online.com - Awas parkir sembarangan bikin repot, pelat nomor langsung terekam kamera ETLE.
Kalau pelat nomor sudah terekam kamera ETLE, siap-siap surat tilang dikirim ke rumah.
Parkir liar di pinggir jalan menyebabkan kemacetan dan bikin semrawut.
Kalau masih nekat parkir liar siap-siap surat tilang dikirim ke rumah pemilik motor.
Pelat nomor motor yang parkir sembarangan akan terekam kamera tilang elektronik (ETLE).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang gencar-gencarnya menangani kemacetan di Ibu Kota.
Salah satu fokus utama dalam Operasi Lintas Jaya kali ini adalah kelaikan jalan kendaraan-kendaraan juga parkir liar.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, mengatakan, dalam operasi ini petugas gabungan akan disebar ke 40 koridor jalan utama.
Bersamaan dengan hal ini akan dilakukan Operasi Dinamis yang disesuaikan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Baca Juga: Sudah Ada Tilang Elektronik Kenapa Masih Digelar Razia Gabungan, Begini Penjelasan AKBP Bargani