MOTOR Plus-Online.com - Teknologi kamera ETLE memiliki keunggulan lain selain daripada menangkap pelanggar lalu lintas.
Kecanggihan pada teknologi tilang elektronik rupanya melebihi bayangan para bikers.
Bagaimana tidak, rupanya kamera pengintai lalu lintas itu bisa menangkap para pelaku kriminal yang menjadi buron.
Seperti pelaku begal, curanmor, geng motor, atau bahkan para joki balap liar.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Selain itu, pemanfaatan ETLE juga menunjang tugas kepolisian lintas fungsi, antara lain Reserse dan Intelijen keamanan (Intelkam). Dimana fungsi tersebut berperan dalam bidang operasional," jelas Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan bahwa data yang didapat dari ETLE dapat disinkronkan dengan daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB).
"Teknologi ETLE juga dapat digunakan untuk mengungkap tindak kejahatan antara lain, pencurian dan kekerasan (curas), pencurian motor (curanmor), perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Jutaan Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap ETLE, Jumlah yang Bayar Tilang Bikin Miris selama 2022
Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa data dari ETLE juga dapat disinkronkan dengan data surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).