MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah sudah menjamin proses mengurus STNK konversi motor listrik bakal dipercepat dan dipermudah.
Komitmen pemerintah dalam mempercepat ekosistem kendaraan listrik mulai terlihat.
Pertama, pemerintah sudah memastikan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta bakal diterapkan pada bulan Maret 2023.
Subsidi tersebut juga berlaku untuk para bikers yang ingin menkorvesikan motor konvensional beralih ke listrik.
Khusus untuk konversi motor listrik, pemerintah juga sudah menjamin untuk urusan administrasinya.
Administrasinya yakni mengurus proses peralihan STNK motor.
Jadi, proses mengurus STNK motor konversi listrik bakal dipercepat dan tentunya dipermudah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
Baca Juga: Peluang Bengkel Modifikasi Motor Listrik Bareng Motoriz Cuma Di IIMS 2023, Siapkan Modal Segini
"Nanti proses pembuatan STNK-nya akan diproses cepat dan biaya perubahan STNK-nya akan jauh dipermudah," ujar Arifin dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/2/2023).