MOTOR Plus-online.com - Tersangka yang juga sebagai pelaku tabrak lari di Depok sampai modifikasi motor, ngaku ganti warna pada bodi motor hanya untuk perbaikan setelah kecelakaan.
Dunia maya sempat dibuat heboh dengan aksi tabrak lari yang berada di Pancoran Mas, Depok.
Tidak hanya menabrak wanita berinisial EL (53), pelaku berinisial ERA membuang korban di sebuah kebun kosong.
Enggak berlangsung lama, dia ditangkap polisi pada Jumat (17/2/2023) di Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Barang bukti disita penyidik berupa unit sepeda motor yang digunakan ERA ketika menabrak dan membuang korbannya, STNK, ponsel, serta beberapa potong pakaian.
Pakaian ERA yang disita adalah pakaian yang digunakan pelaku ketika tindak pidana dilakukan.
Setelah peristiwa tersebut, ERA menyimpan pakaiannya di bawah jok motornya.
Awalnya, ERA mengaku kepada saksi mata di lokasi akan membawa korban ke klinik.
Baca Juga: Modifikasi Motor Dengan Mencopot Sepatbor Ternyata Bisa Jadi Incaran Polisi
Sementara itu, meski sudah mendapatkan pertolongan, EL meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.