MOTOR Plus-Online.com - Sebelum data kendaraan anda dihapus segera ikut program dispensasi pajak.
Jadwal pemutihan nasional 2023 tiap wilayah beda waktunya pajak mati lama ada yang digratiskan hore segera bayar.
Mulai tahun 2023 pemerintah akan menerapkan menjalankan UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas Pasal 74.
Di aturan tersebut dijelaskan bahwa kendaraan punya STNK mati 2 tahun berturut datanya akan dihapus oleh regident.
Untuk itu pemerintah daerah menghimbau penunggak pajak segera melunasinya agar tidak terkena peratutan tersebut.
Namun sebelum penerapan atauran STNK matii 2 tahun akan dihapus, sejumlah pengprov membuka program pemutiha.
Setidaknya 8 wilayah menggelar pemutihan pajak 2023, programnya bebas denda pajak, gratis balik nama dan ada yang menggratiskan pajak mati lama.
Di awal 2023 ini, terdapat 8 wikayah di Indonesia yang sedang dan akan mengadakan pemutihan pajak 2023.
Baca Juga: Wow Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Raup Rp 97 Miliar, Ini Daftar Keuntungannya
Baca Juga: Tinggal 3 Hari Pemutihan 2023 Pajak Mati Lama Digratiskan Cepat Urus STNK Mati 2 Tahun akan Dihapus