MOTOR Plus-online.com - BPKB motor ternyata bisa dicairkan uang tunai sampai Rp 100 juta, serius nih?
Punya motor sedikit banyak pasti ada keuntungan yang didapat pemiliknya.
Mungkin sudah banyak yang tahu kalau BPKB motor bisa dicairkan uang tunai.
Bahkan jumlahnya sampai Rp 100 juta, apa benar?
Tapi ingat proses pencairan uang pakai BPKB motor setelah disetujui.
Tukar BPKB motor dengan uang tunai ini melalui cara gadai dan sudah biasa dilakukan.
Salah satu perusahaan yang biasa mencairkan uang dengan jaminan BPKB adalah Pegadaian.
Setelah persyaratan lengkap, tinggal pilih nominal uang sesuai dengan tipe dan tahun pembuatan motor.
Baca Juga: Dokumen Penting Saat Bayar Pajak Kendaraan, Awas Jangan Lupa Meski STNK, BPKB, dan KTP Lengkap
Bahkan di Pegadaian, pemilik motor bisa mendapat uang mulai Rp 1 juta sampai Rp 100 juta.