MOTOR Plus-online.com - Dunia maya digemparkan dengan aksi debt collector bentak polisi, ketua APPI, Suwandi Wiratno langsung beri kecaman keras atas tindakan kekerasan.
Tidak hanya mengambil paksa mobil milik selebgram Clara Shinta, beberapa debt collector berurusan dengan hukum setelah membentak seorang anggota polisi yang berusaha mediasi.
Adapun tiga debt collector yang ditangkap, masing-masing bernama Andre Wellem Pasalbessy, Lesly Wattimena, dan Jay Key.
Sementara empat debt collector lainnya yakni Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer, Jemmy Matatula, dan Yondri Hahemahwa masih dalam pengejaran.
Seperti yang disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Untuk empat orang ini kami akan kejar terus," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Pihaknya akan segera menerbitkan poster daftar pencarian orang (DPO) dan menyebarkannya ke seluruh kantor kepolisian di Indonesia.
"Kami akan sebar daftar pencarian orang termasuk foto-fotonya ke seluruh kantor kepolisian untuk bersama-sama menangkap," ujar Hengki.
Baca Juga: 3 Debt Collector Sok Jagoan Yang Maki-maki Polisi Ditangkap, Pelaku Dikejar Sampai Ambon
Para tersangka dijerat dengan Pasal 214 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena melawan petugas dengan melakukan kekerasan fisik dan psikis.