MOTOR Plus-Online.com - Orangtua dianggap memberi mesin pembunuh jika mengizinkan anak di bawah umur mengendarai motor.
Fenomena anak di bawah umur mengendarai motor harus disadari sebagai hal yang tak wajar.
Bagaimana pun juga, anak di bawah umur mengendarai motor merupakan suatu perbuatan melanggar hukum.
Dalam hal ini, peran orangtua menjadi penting dalam rangka melakukan edukasi supaya anaknya mengendarai motor dengan umur yang sudah memenuhi syarat.
Namun terkadang, masih ada sebagian orang tua yang cenderung abai bahkan bangga anaknya yang masih di bawah umur bisa mengendarai motor.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit pun angkat bicara terkait dengan hal tersebut.
“Jangan bangga punya anak belum cukup umur tapi sudah bisa mengendarai kendaraan. Jangan bangga!” ucap Sigit saat menyampaikan hasil operasi keselamatan di Polrestabes Semarang, Jumat (25/2/2023).
Menurutnya, anak-anak dinilai belum cukup dewasa dalam bersikap dan memahami aturan lalu lintas.
Baca Juga: Anak di Bawah Umur Nekat Curi Motor di Sinjai, Polisi Dalami Motif
Sehingga hal itu berpotensi membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.