MOTOR Plus-Online.com - Polisi melakukan penyitaan sebanyak 40 motor milik joki balap liar di Kabupaten Sitobondo, Jawa Timur.
Penyitaan tersebut dilakukan melalui kegiatan razia balap liar oleh Polres Situbondo.
Razia balap liar ini dilakukan menyusul adanya laporan dan keluhar dari masyarakat setempat.
Bahkan terdepat salah satu warga yang menjadi korban kecelakaan lantaran ditabrak joki balap liar.
Aksi balap liar tersebut rupanya rutin dilakukan di Jalan Pemuda dan Jalan PB Sudirman, Kecamatan Situbondo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Suwarno.
"Banyak laporan tentang mereka (pembalap), bahkan ada yang khusus melapor ke kami ada masyarakat ditabrak ketika balapan, hal itu dilaporkan saat sedang dalam pertemuan para tokoh Situbondo kemarin," ucap AKP Suwarno, Minggu (26/2/2023).
Dalam razia balap liar itu, polisi menggelar razia di sejumlah lokasi.
Baca Juga: Sukses Gelar Drag Bike, Polres Sukoharjo Harap Angka Balap Liar Turun
Setelah razia, polisi menyita 40 motor yang tak memiliki surat lengkap dan memakai knalpot brong.