MOTOR Plus-Online.com - Ada 8 wilayah sedang dan akan menggelar pemutihan pajak 2023, masa berlaku STNK habis segera langsung urus yuk!
Kabar gembira untuk bikers atau brother MOTOR Plus, tercatat ada 8 wilayah lagi mengadakan pemutihan pajak 2023.
Program pemutihan pajak ini pastinya ditunggu-tunggu bagi yang masih menunggak pajak kendaraan bermotor.
Hal ini karena biasanya banyak diskon bayar pajak atau bahkan bebas denda pajak.
Sekedar informasi, pemetihan akan menerapkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 74.
Nantinya data kendaraan bakal dihapus jika pemilik tak melakukan registrasi ulang setidaknya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.
Efeknya, kendaraan baik mobil atau motor bakal jadi bodong permanen loh!
Jika kendaraan tidak bayar pajak 2 tahun setelah masa berlaku STNK habis, akan jadi bodong seterusnya tidak bisa daftar ulang.
Baca Juga: 4 Keringanan dari Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 yang Lanjut Lagi, Buruan Bayar Pajak Motor
Sejalan dengan penerapan aturan tersebut, sejumlah Pemprov membuka program pemutihan pajak 2023 khusus kendaraan.
Musti diingat setiap daerah berbeda tanggal dan bulan dalam program pemutihan pajak 2023 ini.