MOTOR Plus-online.com - Jangan sampai jadi korban penipuan, ternyata begini cara membedakan STNK palsu dengan yang asli bro.
Kabar penting buat bikers, segera cek Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang ada di dompet.
Jangan sampai menjadi korban penipuan, soalnya masih terdapat praktik pemalsuan STNK.
Seperti yang diungkap Polsek Plaju menangkap dua pelaku pemalsuan STNK SIM hingga Ijazah di daerah Talang Putri, dan kawasan Banten.
Masing-masing pelaku berinisial LO (32) warga Jalan Lorong Sabar Jaya, Kelurahan Mariana, Kabupaten Banyuasin dan PT (36) warga Jalan Cendana, LK II, Kecamatan Mariana diamankan di sebuah kos-kosan tempat mereka membuat dokumen palsu.
STNK palsu untuk motor curian dan praktiknya sudah dilakukan selama setahun.
Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang adanya penjualan sepeda motor yang diduga bodong karena STNK yang terlihat tidak seperti biasanya.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah.
Baca Juga: STNK dan BPKB Bekas Jangan Dibuang Ternyata Ada yang Nampung dan Dihargai Sesuai Tahun dan Mereknya
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penjualan kendaraan sepeda motor yang menggunakan surat berupa STNK palsu," kata Firman.