MOTOR Plus-online.com - Karena diletakan di dalam dompet, SIM C rentan patah atau rusak.
Tulisan identitas atau data diri pemilik SIM C juga kadang hilang atau pudar.
Kalau sudah begini, pemilik SIM tidak perlu khawatir.
Cukup siapkan uang Rp 75 ribu, bisa dapat ganti SIM baru.
SIM yang rusak jangan dibiarkan dan segera urus ke Satpas SIM terdekat.
Selain repot, SIM rusak juga tidak bisa terbaca oleh polisi saat ada razia.
Proses ganti SIM baru juga mudah dan membutuhkan biaya yang murah.
Baca Juga: Asyik Perpanjang SIM Bisa Malam Hari, Cek Lokasi dan Waktunya
Tapi ingat, sebelum ke Satpas SIM untuk pengajuan pembuatan yang baru, pemotor harus melengkapi persyaratan.
Beberapa dokumen wajib dilengkapi agar proses pembuatan SIM baru cepat selesai.