Find Us On Social Media :

5 Pembebasan Selama Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Termasuk Diskon, Catat Masa Berlakunya

By Galih Setiadi, Sabtu, 4 Maret 2023 | 17:00 WIB
Foto ilustrasi Samsat. Masih berlaku, terdapat 5 poin pembebasan selama pemutihan pajak kendaraan 2023. (TribunJambi.com/Mareza)

MOTOR Plus-online.com - Ternyata banyak banget, pemutihan pajak kendaraan 2023 berikan 5 poin pembebasan termasuk diskon, berlaku sampai tanggal segini.

Kesempatan bagus buat bikers, terutama yang pajak kendaraan miliknya mati selama beberapa tahun.

Lewat program pemutihan ini, ada diskon salah satunya cukup membayar 2 tahun dengan kendaraan yang mati 2 sampai 15 tahun ke atas.

Eits, masih ada pembebasan atau keringanan yang diberikan, yuk disimak.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mengadakan program Diskon Pajak Raih Untung.

Pemutihan ini supaya masyarakat terhindar dari penghapusan Regindent Kendaraan Bermotor.

Hal tersebut bagi pemilik kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.

Adapun penghapusan tersebut tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74.

Baca Juga: Digratiskan Pemutihan Khusus Pajak Kendaraan Mati Lama Hanya Dibuka di 4 Wilayah Cek Kapan Mulainya

Program pemutihan di Jambi ini sudah diadakan sejak 6 Januari 2023.