Find Us On Social Media :

Pemilik Motor Honda BeAT Wajib Waspada, Polisi Sudah Beri Peringatan

By Albi Arangga, Selasa, 7 Maret 2023 | 16:46 WIB
Ilustrasi motor matic Honda BeAT rawan jadi incaran pelaku curanmor. (dok. MOTOR Plus-Online.com)

MOTOR Plus-Online.com - Polisi secara tidak langsung sudah memberi peringatan buat para pemilik motor Honda BeAT.

Hal ini berkaitan dengan kasus curanmor yang semakin hari makin marak.

Hal itu diketahui setelah Kepolisian Polres Bogor mengungkapkan beberapa kasus curanmor selama Operasi Jaran Lodaya 2023.

Tercatat ada 44 kasus hingga berhasil meringkus 39 tersangka curanmor.

Polres Bogor menyita kendaraan hasil curian sebanyak 39 motor dan 1 unit mobil dalam operasi ini.

Saat sesi jumpa pers di Mako Polres Bogor Senin (6/3/2023), polisi memperlihatkan barang bukti kendaraan curian.

Ternyata barang bukti curian didominasi kendaraan motor matik.

Dilansir dari TribunnewsBogor.com, motor curian ini rata-rata merupakan motor yang menggunakan lubang kunci kontak biasa, bukan remot keyless.

Baca Juga: Kocak, Maling Motor Honda PCX 150 di Boyolali Nyerah Dorong, Ditinggal di Pinggir Jalan

Salah satu motor matic yang cukup dominan dari puluhan motor curian ini adalah motor matik BeAT baik versi lama maupun baru.