MOTOR Plus-online.com - Ternyata mudah untuk mendapatkan bantuan Rp 7 juta dari pemerintah untuk konversi motor listrik.
Mulai tanggal 20 Maret 2023 brother yang ingin mengkonversi motor berbahan bensin jadi listrik akan dapat bantuan Rp 7 juta dari pemerintah.
Hal ini terungkap saat konferensi pers mengenai bantuan untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi hari Senin (06/06) kemarin.
Bantuan senilai Rp 7 juta dari pemerintah untuk konversi motor listrik sebanyak 50.000 unit di tahun 2023.
Berdasarkan pernyataan Rida Mulyana Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat konferensi pers akan ada bantuan.
Pihak ESDM akan memastikan untuk menyalurkan bantuan pemerintah khususnya program konversi.
"Ada 3 syarat jika ingin mendapatkan bantuan RP 7 juta dari pemerintah saat melakukan konversi motor listrik" ujar Rida Mulyana Sekjend Kementerian ESDM.
"Pertama motor bensin yang akan dikonversi berkapasitas 110 cc-150 cc" beber Rida.
Baca Juga: Pengen Konversi Motor Listrik, Tiga Syarat Dapat Bantuan Pemerintah Rp 7 Juta
Baca Juga: Tak Semua Kebagian Bantuan Rp 7 Juta Motor Listrik, Ini Kriteria Penerimanya
"Kedua motor tidak ada tunggakan pajak, STNK dan KTP harus sama karena bantuan Rp 7 juta hanya berlaku untuk 1 NIK saja" imbuhnya.