MOTOR Plus-Online.com - Pemerintah resmi memberikan insentif senilai Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik.
Adapun merek motor listrik yang mendapat insentif yakni tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40%.
Insentif baru akan diberikan mulai 20 Maret 2922 mendatang.
Mengacu dalam aturan insentif tersebut, setidaknya ada tiga merek motor listrik yang mendapat insentif yaitu Gesits, Volta, dan Selis.
Baca Juga: Deretan Merek Motor Listrik yang Dapat Insentif Rp 7 Juta dari Pemerintah, Buruan Beli
Berikut rincian lebih jelas soal 3 merek tersebut.
1. Gesits
Gesits merupakan besutan PT Wika Industri Manufaktur (WIMA), anak usaha PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan Indonesia Battery Corporation (IBC).
Motor berbasis baterai tersebut memiliki motor listrik Gesits G1 dan Gesits Raya
Motor listrik Gesits G1 memiliki TKDN sebesar 46,73% dan sertifikat bernomor 810/SJ-IND.8/TKDN/4/2021.