MOTOR Plus-online.com - Masyarakat sedang ketar-ketir akan diberlakukan aturan STNK mati 2 jadi bodong tapi tenang.
Dibuka pemutihan antisipasi kendaraan jadi bodong, pajak nunggak lama digratiskan tidak perlu bayar cepat diurus.
Banyak kendaraan yang pajak atau STNK mati lebih dari 3 tahun cocok ikut pemutihan 2023 ini.
Apalagi mulai tahun ini akan diterapkan aturan sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas Pasal 74.
Aturan tersebut menyebutkan kendaraan STNK mati 2 tahun datanya akan dihapus dan jadi bodong permanen.
Untuk membantu wajib pajak yang mati lama diberi gratis lewat pemutihan 2023 yang sudah berlangsung.
Terlihat ada empat wilayah yang sedang membuka pemutihan 2023 dengan program pajak mati lama digratiskan.
Program lainnya, juga diberi gratis BBNKB atau balik nama kendaraan tangan kedua dan seterusnya.
Bagi yang ikut pemutihan wilayah mana saja yang memberi gratis untuk pajak mati lama simak terus.
Baca Juga: Syarat Dapat Diskon Di Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Buruan Urus Sebelum Berakhir