MOTOR Plus-online.com - Oknum polisi di Lampung menimbun dan mengoplos BBM bersubsidi jenis Pertalite selama lima tahun.
Oknum polisi yang diduga "mengecor" atau menimbun BBM bersubsidi di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, ditangkap oleh Bidpropam Polda Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari internal Polda Lampung, oknum polisi berinisial PU diamankan pada Senin (6/3/2023) malam.
PU diduga melakukan penimbunan BBM bersubsidi di Dusun Srikaton, Kecamatan Natar.
Ditkrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arif Praptomo membenarkan kasus dugaan penimbunan BBM ini ditangani oleh pihaknya.
"Kita sudah ke lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti," kata Donny, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad membenarkan gudang yang berada di Dusun Srikaton itu milik PU.
"Dari keterangan saksi warga setempat, lokasi gudang serta pengolahan itu benar milik saudara PU," kata Pandra dalam keterangan persnya, Selasa (7/3/2023).
Baca Juga: Harga BBM Pertamax Naik, SPBU Vivo Malah Turunkan Harga Revvo 90
"Gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan dan pengolahan minyak mentah (minyak cong)," sambungnya.
Dari penyelidikan sementara, minyak mentah yang dioplos itu berasal dari Palembang untuk diolah menjadi BBM.