MOTOR Plus-online.com - Sebanyak tiga debt collector ditetapkan oleh polisi dalam bentrokan dengan driver ojek online (ojol) di Bandung, Jawa Barat.
Tiga orang debt collector itu pun sudah dilakukan penahanan.
"Sudah ada penahanan tiga orang," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung, di Kota Bandung, Kamis (9/3/2023).
Penahanan ini dilakukan polisi lantaran ketiganya diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan.
Polisi juga menelusuri informasi perusakan motor milik driver ojol, pencarian barang bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Karena ada cerita motor parkir, dirusak," sambungnya.
Sebelumnya, bentrokan terjadi antara sejumlah driver ojol dan debt colector di wilayah Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa (7/3/2023).
Akibat peristiwa itu, sejumlah driver ojol mengalami luka-luka.
Baca Juga: Belasan Orang Ditangkap Usai Bentrok Driver Ojol Vs Debt Collector Di Bandung
Kepolisian pun turun tangan mengamankan sejumlah debt colector yang terlibat.
"Ini buntut dari kejadian pengambil kendaraan dari pihak yang tak seharusnya melakukan seperti itu," ujar Plt Wakapolrestabes Bandung, AKBP Asep Pujiono.
"Seharusnya memberikan sosialisasi, memberikan imbauan atau pemberitahuan terhadap pemilik kendaraan sehingga tak terjadi hal seperti ini," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 "Debt Collector" Ditahan Usai Bentrok dengan "Driver" Ojol di Bandung"