MOTOR Plus-online.com - Kabar gembira buat bikers, 250 unit motor listrik baik yang baru maupun hasil konversi akan mendapatkan insentif atau subsidi Rp 7 juta.
Kapan lagi nih, punya motor listrik dengan bajet lebih murah, enggak perlu modal mahal lagi.
Soalnya, pemerintah akan memberikan bantuan atau insentif untuk pembelian motor listrik baru.
Enggak cuma unit baru, motor bensin yang dikonversi ke listrik juga bakal mendapatkan bantuan pemerintah.
Kedua jenis bantuan pemerintah tersebut sama-sama memiliki besaran Rp 7 juta.
Adapun total sebanyak 250.000 unit motor ramah lingkungan itu akan mendapatkan subsidi.
Bantuan tersebut akan diberikan untuk pembelian 200.000 motor listrik baru.
Kemudian, sebanyak 50.000 unit motor yang menggunakan tenaga listrik hasil konversi akan diberikan bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Resmi Motor Listrik Smoot Tempur Dapat Insentif Rp 7 Juta, Fakta Ini Jadi Alasannya
Bantuan pemerintah ini diutamakan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM), termasuk pelanggan listrik 450-900 VA.