MOTOR Plus-Online.com - Mengecas motor listrik di rumah dianggap lebih efektif.
Hal ini menimbang dari jumlah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) khusus motor listrik yang masih terbatas.
Sejauh ini, kebanyakan SPKLU hanya tersedia untuk mobil listrik saja.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) Ahmad Safrudin, menyampaikan agar para pemilik motor listrik untuk tidak risau.
"Motor dengan kapasitas 125 cc itu setara dengan 5,7 kW di motor listrik. Dengan kapasitas segitu, kebutuhan dayanya relatif kecil sehingga bisa dicas di rumah dengan 30 watt," kata dia dalam konferensi pers, Rabu (8/3/2023).
"Maka, kami menekankan untuk kendaraan listrik yang dayanya kecil, dicas di rumah saja. SPKLU hanya digunakan dalam keadaan emergency," lanjutnya.
"Jadi (motor listrik) tidak begitu bergantung (dengan SPKLU)," ujarnya.
Infrastruktur kendaraan listrik seperti SPKLU menjadi penting.
Baca Juga: Mulai Rp 9 Jutaan Motor Listrik ada yang Seperti Vespa Dijual di Indonesia Dapat Subsidi Pemerintah