MOTOR Plus-Online.com - Ada hal unik di suatu negara bila ada warga yang beli atau punya motor dianggap pelaku kriminal, bagaimana bisa?
Di Indonesia, memiliki motor seakan jadi barang wajib.
Memiliki motor dalam rangka memenuhi kebutuhan mobilitas yang terus berkembang.
Tapi uniknya, negara ini memiliki anggapan aneh soal kepemilikan motor.
Bagaimana tidak, di negara tersebut memiliki motor dianggap jadi calon pelaku kejahatan, waduh kok bisa?
Negara tersebut tak lain dan tak bukan merupakan Jepang.
Sebagai negara produsen motor terbesar, warganya justru membatasi diri untuk memiliki motor.
Dikutip dari Kompas.com, motor yang beredar di Jepang sebanyak 10,29 juta unit per Maret 2021.
Baca Juga: Aksi Nekat Geng Motor Tebingtinggi, Rampas Motor Honda Vario Milik Warga
Sementara jumlah penduduk Jepang 125,7 juta menurut Bank Dunia tahun 2021.